Saturday, May 15, 2010

Kajian Ilmu Kalam (Qadariah dan Jabariah)

ALIRAN KALAM QODARIAH DAN JABARIAH

(Studi Analisis Upaya Titik Temu dengan Pendekatan Komprehensif)

By : Asrowi, MA.

A. Pendahuluan

Dalam sejarah pemikiran Islam, terdapat lebih dari satu aliran teologi yang berkembang. Aliran-aliran tersebut ada yang bersifat liberal, tradisional dan antara aliran liberal dan tradisional. Kondisi demikian mem-bawa hikmah bagi umat Islam. Oleh karena itu, bagi merekayang berpikiran liberal dapat menyesuaikan dirinya dengan aliran yang liberal tersebut, sementara bagi mereka yang berpikiran tradisional atau antara liberal dan tradisional, mereka akan menyesuaikan dirinya dengan aliran-aliran yang cocok dengan pikirannya.[1]

Salah satu pokok persoalan yang menjadi bahan perbincangan para teolog adalah tentang ketergantungan manusia terhadap Tuhan dalam hal menentukan perjalanan hidupnya. Adakah manusia dalam segala aktifitas-nya terikat pada kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan, atau Tuhan telah berkenan memberi kemerdekaan kepada manusia dalam mewujudkan per-buatan-perbuatannya serta mengatur perjalanan hidupnya?

Oleh karena kebanyakan sikap bangsa Arab yang merasa lemah dan tak berkuasa menghadapi kesukaran-kesukaran hidup yang ditimbulkan oleh suasana padang pasir,[2] serta berpegang teguhnya terhadap ayat-ayat al-Qur'an yang dianggap dapat mendukung pendapatnya,[3] maka aliran Jabariyah yang diprakarsai oleh al-Ja'ad ibn Dirham dan Jahm ibn Shafwan berpendapat, bahwa manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat sesuatu, dia tidak mempunyai kesanggupan dan hanya terpaksa dalam semua perbuatannya.[4] Perbuatan-perbuatan yang dilakukan manusia-baik yang terpuji maupun yang tercela-pada hakikatnya bukan pekerjaan manusia sendiri,melainkan hanyalah ciptaan Tuhan yang dilaksanakan-Nya melalui tangan manusia. Dengan demikian maka manusia itu tiadalah mempunyai kodrat untuk berbuat. Sebab itu orang-orang mukmin tidak akan menjadi kafir, lantaran dosa-dosa besar yang dilakukannya, sebab dia melakukannya karena semata-mata terpaksa.[5]

Sementara masyarakat sedang memperbincangkan paham/aliran Jabariyah, muncul pulalah paham/aliran yang lain, yang justru bertentangan dengan aliran tersebut. Paham/aliran baru tersebut adalah aliran Qadariyah.

Salah satu pembicaraan penting dalam teologi Islam adalah ma-salah perbuatan manusia (af'al ai-'ibad). Dalam kajian ini dibicarakan ten-tang kehendak (masyi'ah) dan daya (istitha'ah) manusia. Hal ini karena setiap perbuatan berhajat kepada daya dan kehendak. Persoalannya, apa-kah manusia bebas menentukan perbuatan-perbuatannya sesuai dengan kehendak dan dayanya sendiri, ataukah semua perbuatan manusia sudah ditentukan oleh qadha dan qadhar Tuhan? Dalam sejarah pemikiran Islam, persoalan inilah yang kemudian melahirkan paham Jabariyah dan Qadariyah.[6]

Menurut Ahmad Amin, persoalan ini timbul karena manusia-dari satu segi-melihat dirinya bebas berkehendak, melakukan apa saja yang ia suka, dan ia bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Namun, dari segi lain, manusia melihat pula bahwa Tuhan mengetahui segala sesuatu, llmuTuhan meliputi segala sesuatu yang terjadi dan yang akan terjadi. Tuhan juga mengetahui kebaikan dan keburukan yang akan terjadi pada diri manusia. Hal demikian menimbulkan asumsi bahwa manusia tidak mampu berbuat apa-apa, kecuali sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah. Maka muncullah persoalan jabar dan ikhtiyar, yakni apakah manusia itu terpaksa atau bebas memilih?

Persoalan apakah manusia terpaksa atau bebas memilih merupakan masalah klasik yang banyak menyita perhatian para pemikir.[7] Jauh sebelum datang Islam, para filosof Yunani telah membicarakannya. Demikian pula pemikir-pemikirSuryaniyang mempelajarifilsafat Yunani. Bahkan pengikut-pengikut Zoroaster dan kaum Kristiani pernah pula membahas persoalan yang serupa. Di kalangan umat Islam, pembicaraan mengenai masalah ini terjadi setelah selesai masa penaklukan.[8]

Tulisan ini secara umum akan membicarakan paham Qodariyah dan Jabariyah. Di sini akan dijelaskan pengertian Qodariyah dan Jabariyah, sejarah timbulnya, Prinsip ajaran masing-masing dan tokoh-tokohnya.

B. Aliran Qodariah

1. Pengertian Qodariyah

Ditinjau dari segi llmu Bahasa, kata Qadariyah berasal dari akar kata[9] Sedang menurut pengertian terminologi, al-Qadariyah adalah : Suatu kaum yang tidak mengakui adanya qadar bagi Tuhan. Mereka menyatakan, bahwa tiap-tiap hamba Tuhan adalah pencipta bagi segala perbuatannya; dia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Golongan yang melawan pendapat mereka ini adalah al-Jabariyah.[10]

Kiranya timbul keraguan bagi ahli sejarah, mengapa aliran ini disebut dengan aliran al-Qadariyah, padahal mereka meniadakan (menafikan) qa-dar Tuhan? Sebagian ahli sejarah mengatakan, penyebutan demikian tidaklah mengapa, sebab banyak juga terjadi menyebutkan sesuatu justru dengan sebutan kebalikannya. Sebagian ahli yang lain mengatakan, bahwa karena mereka meniadakan qadar Tuhan dan menetapkannya pada ma-nusia serta menjadikan segala perbuatan manusia tergantung pada kehen-dak dan kekuasaan manusia sendiri, maka mereka disebut dengan kaum atau aliran al-Qadariyah.[11] Dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan Free Will atau Free Act.[12]

2. Sejarah timbulnya Qodariyah

Sebagaimana tidak jelasnya kapan paham Jabariyah itu mulai dibicarakan dalam teologi Islam, paham Qadariyah pun mengalami hal seperti itu. Muhammad ibn Syu'aib yang memperoleh informasi dari al-Auza'i mengatakan, bahwa mula pertama orang yang memperkenalkan paham Qadariyah dalam kalangan orang Islam adalah "SUSAN". Dia penduduk Irak, beragama Nasrani yang masuk Islam kemudian berbalik Nasrani lagi. Dari orang inilah untuk pertama kalinya Ma'bad ibn Khalif al-Juhani al-Basri dan Ghailan al-Dimasyqi memperoleh paham tersebut.[13]

Dari penjelasan di atas, kiranya dapat dikatakan, bawah lahirnya paham Qadariyah dalam Islam dipengaruhi oleh paham bebas yang berkembang dikalangan pemeluk agama Masehi (Nestoria). Dalam hal ini Max Hortan berpendapat, bahwa teologi Masehi di dunia Timur pertama-tama menetapkan kebebasan manusia dan pertanggungan jawabnya yang penuh dalam segala tindakannya. Karena dalil-dalil mengenai pendapat ini memuaskan golongan bebas Islam (Qadariyah), maka mereka merasa perlu mengambilnya.[14]

Menurut al-Zahabi dalam kitab Mizan al-l'tidal yang dikutip oleh Ahmad Amin, bahwa Ma'bad al-Juhani adalah seorang tabi'in yang dapat dipercaya (baik), tetapi dia telah memberi contoh dengan hal yang tidak terpuji, yaitu mengatakan tentang tidak adanya qadar bagi Tuhan.[15] Dialah penyebar paham Qadariyah di Irak. Suatu kali dia memasuki lapangan politik untuk menentang kekuasaan Bani Umayah dengan cara memihak kepada Abdurrahman ibn Asy'as, Gubernur Sajistan. Hal ini mengakibatkan peris-tiwa yang tragis baginya, sebab ketika dia bertempur dengan al-Hajjaj dia terbunuh. Hal ini terjadi pada tahun sekitar 80 H.[16] Sebagian orang men­gatakan kematiannya disebabkan oleh masalah politik, tetapi banyak juga orang yang mengatakan bahwa kematiannya disebabkan oleh kezindikan-nya (paham Qadariyahnya).[17]

Adapun Ghailan al-Dimasyqi (Abu Marwan Gailan ibn Muslim) adalah penyebar paham Qadariyah di Damaskus. Dia seorang orator, maka tidak heranlah jika banyak orang yang tertarik untuk mengikuti pahamnya.[18] Dalam menyebarkan pahamnya, dia mendapatkan tantangan dari Khalifah al-Adil Umar ibn Abd al-Aziz, Setelah khalifah mangkat dia meneruskan penyebaran pahamnya hingga pada akhirnya dia dihukum bunuh oleh Khalifah Hisyam ibn Abd al-Malik ibn Marwan.[19] Sebelum dilaksanakan hukum bunuh, sempat diadakan perdebatan antara Ghailan dengan al-Auza'i yang dihadiri dan disaksikan oleh Khalifah Hisyam.[20]

Motif timbulnya paham Qadariyah ini, menurut hemat penulis disebab-kan oleh 2 faktor. Pertama, faktor extern yaitu agama Nasrani, dimana jauh sebelumnya mereka telah memperbincangkan tentang qadar Tuhan dalam kalangan mereka. Kedua, faktor intern, yaitu merupakan reaksi terhadap paham Jabariyah dan merupakan upaya protes terhadap tindakan-tindakan penguasa Bani Umayah yang bertindak atas nama Tuhan dan berdalih kepada takdir Tuhan.

Paham Qadariyah yang disebarluaskan oleh dua sekawan ini banyak mendapat tantangan. Selain penganut paham Jabariyah, penguasa yang berwenang ketika itu, juga oleh generasi terakhir dari para sahabat, seperti Abdullah ibn Umar, Jabir ibn Abdullah, Abu Hurairah, ibn Abbas, Anas ibn Malik dkk. Bahkan mereka menghimbau kepada generasi penerusnya, agar tidak mengikuti paham Qadariyah, tidak usah menyembahyangkan jenazah-jenazahnya dan tidak perlu membesuknya jika mereka sakit.[21] Hal demikian dapat dimaklumi, sebab menurut pendapat mereka, berdasarkan hadis/ atsar yang diterimanya, bahwa kaum Qadariyah merupakan majusi umat Islam, dalam art! golongan yang tersesat.

Apakah dengan kematian tokoh-tokohnya dan besarnya gelombang tantangan terhadapnya, kemudian paham Qadariyah ini mati atau terhenti? Memang benar secara organisasi/aliran mereka tidak berwujud lagi, tetapi existensi ajarannya masih tetap berkembang, yaitu dianut oleh kaum Mu'tazilah.[22]

3. Tokoh-tokoh Qodariyah dan Ajarannya

Ghailan al-Dimasyqi berpendapat, bahwa manusia sendirilah yang berkuasa atas perbuatan-perbuatannya. Manusia melakukan perbuatan-perbuatan balk atas kehendak dan kekuasaan sendiri dan manusia sendiri pulalah yang melakukan atau menjauhi perbuatan-perbuatan jahat atas kemauan dan dayanya sendiri.[23]

AI-Nazam salah seorang pemuka Qadariyah mengatakan, bahwa manusia hidup itu mempunyai istitha'ah. Selagi manusia hidup, dia mem-punyai istitha'ah (day a), maka dia berkuasa atas segala perbuatannya.[24] Manusia dalam hal ini mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatannya atas kehendaknya sendiri, Sebab itu, dia berhak mendapat-kan pahala atas kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dan sebaliknya dia juga berhak memperoleh hukuman atas kejahatan-kejahatan yang diperbuatnya. Di sini nyatalah bahwa nasib manusia tidak ditentukan oleh Tuhan terlebih dahulu dan ditetapkan sejak zaman azali seperti pendapat yang dipegangi oleh paham Jabariyah.[25]

Pembahasan ajaran ini, kiranya lebih luas dikupas oleh kalangan Mu'tazilah; sebab sebagaimana diketahui paham Qadariyah ini juga dijadikan salah satu ajaran Mu'tazilah. Sehingga ada yang menyebut al-Mu'-tazilah itu dengan sebutan al-Qadariyah.

AI-Jubba'i mengatakan, bahwa manusialah yang menetapkan per­buatan-perbuatannya, manusia berbuat baik dan buruk, patuh dan tidak patuh kepada Tuhan atas kehendak dan kemauannya sendiri. Daya untuk mewujudkan kehendak itu telah terdapat dalam diri manusia, sebelum adanya perbuatan.[26] Pendapat yang sama juga diberikan oleh Abd al-Jab-bar,

Untuk memperkuat pendapatnya, Abd al-Jabbar mengemukakan beberapa argumen, baik bersifat rasional maupun nas, Salah satu argumen yang dikemukakan adalah, bahwa perbuatan manusia akan terjadi sesuai dengan kehendaknya. Jika seseorang ingin berbuat sesuatu, perbuatan tersebut terjadi, sebaliknya jika dia tidak ingin berbuat sesuatu, maka tidak -lah terjadi perbuatan itu. Jika sekiranya perbuatan tersebut perbuatan Tuhan, maka perbuatan tersebut tidak akan terjadi, sungguhpun dia meng-inginkannya, dan sebaliknya perbuatan tersebut tetap akan terjadi.sungguh-pun dia sangat tidak menginginkannya.[27]

Di antara ayat yang digunakan untuk memperkuat pendapatnya ada-lah ayat 17 surat al-Sajadah yang berbunyi sebagai berikut:

Abd. al-Jabbar menyatakan, sekiranya perbuatan manusia perbuatan Tuhan, maka ayat ini tidak ada artinya, sebab ini berarti bahwa Tuhan memberi pahala atas dasar perbuatan seseorang yang pada hakikatnya perbuatan Tuhan sendiri. Oleh karena itu, agar ayat ini tidak membawa kepada kebohongan, maka perbuatan tersebut harus dipastikan sebagai perbuatan manusia dalam arti yang sebenarnya, bukan dalam arti majazi.

Selain ayat tersebut, masih banyak ayat yang digunakan oleh kaum Qadariyah (Mu'tazilah) untuk memperkuat argumennya. Sebagian ayat-ayat al-Qur'an tersebut adalah sebagai berikut:

Artinya: Tiap-tiap jiwa terikat dengan apa yang telah diperbuatnya.(Q.S.AL-Mudassir:38)

Artinya: Sesungguhnya ini adalah peringatan, maka siapa yang ingin, tentu ia mengambil jalan kepada Tuhannya.(Q.S AL-MUZAMMIL:19)

Artinya: Dan barangsiapa melakukan suatu dosa, maka sesungguhnya ia melakukannya untuk merugikan dirinya sendiri.(Q.S an-Nisa:111)

Ajaran al-Qadariyah dan berbagai argumen yang telah dipaparkan yang baru lalu memberi kesan, bahwa manusia dalam mewujudkan segala perbuatannya bebas sebebas-bebasnya. Apakah benar demikian? kiranya tidak. Sebab pada kenyataannya kebebasan dan kekuasaan manusia itu dibatasi oleh hal-hal yang tak dapat dikuasai oleh manusia sendiri.

Sesungguhnya dalam paham Qadariyah atau Mu'tazilah, manusia bebas dalam berkehendak dan berkuasa atas perbuatan-perbuatannya, kebebasan manusia tidaklah mutlak. Kebebasan dan kekuasaan manusia sendiri, umpama saja manusia datang ke dunia ini bukanlah atas kemauan dan kekuasaannya. Seorang dengan tak disadari dan diketahuinya telah mendapatkan dirinya berada di bumi ini. Demikian pula menjauhi maut, tiap orang pada dasarnya ingin terus hidup dan tidak ingin mati. Tetapi bagaimanapun, sekarang atau besok maut datang juga.

Kebebasan dan kekuasaan manusia, sebenarnya dibatasi oleh hukum alam. Pertama-tama manusia tersusun dari materi. Materi adalah terbatas, dan mau tak mau manusia sesuai dengan unsur materinya, bersifat terbatas. Manusia hidup dengan diliputi oleh hukum-hukum alam yang diciptakan Tuhan. Hukum alam ini tak dapat dirubah oleh manusia. Manusia harus tunduk kepada hukum alam itu. Api, nalurinya adalah membakar. Manusia tak dapat merubah naluri ini. Yang dapat dibuat manusia adalah membuat atau menyusun sesuatu yang tak dapat dimakan api

Kebebasan dan kekuasaan manusia, sebenarnya terbatas dan terikat pada hukum alam. Kebebasan manusia sebenarnya, hanyalah me-milih hukum alam mana yang akan ditempuh dan diturutinya. Hal ini perlu ditegaskan, karena paham Qadariyah bisa disalah artikan meng-andung paham, bahwa manusia bebas sebebas-bebasnya dan dapat melawan kehendak dan kekuasaan Tuhan. Hukum alam pada haki-katnya merupakan kehendak dan kekuasaan Tuhan, yang tak dapat dilawan dan ditentang manusia.[28]

C. Aliran Jabariah

1. Pengertian Jabariyah

Jabariyah berasal dari kata yabara, berarti memaksa atau terpaksa. Menurut al-Syahrastani, al-jabr berarti meniadakan perbuatan manusia da-lam arti yang sesungguhnya (nafy al-fi'l 'an al'abd haqiqah) dan menyan-darkan perbuatan itu kepada Tuhan.[29] Menurut paham ini, manusia tidak kuasa atas sesuatu. Karena itu, manusia tidak dapat diberi sifat "mampu" (istitha'ah). Manusia sebagai dikatakan Jahm ibn Shafwan, terpaksa atas perbuatan-perbuatannya, tanpa ada kuasa (qudrah), kehendak, (iradah), dan pilihan bebas (al-ikhtiyar). Tuhanlah yang menciptakan perbuatan ma­nusia, sebagaimana perbuatan Tuhan atas benda-benda mati. Oleh karena itu, perbuatan yang disandarkan kepada manusia harus dipahami secara majazy, seperti halnya perbuatan yang disandarkan pada benda-benda. Misalnya ungkapan, "Pohon berbuah, air mengalir, dan batu bergerak.[30]

Jadi nama Jabariah diambil dari kata jabara yang mengandung arti terpaksa. Memang dalam aliran ini, sebagai dijelaskan Harun Nasution, terdapat paham bahwa manusia mengerjakan perbuatan nya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris, paham ini disebut fatalisme atau predistina-tion. Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan sejak semula oleh qada dan qadarTuhan.[31]

Al-Syahrastani membagi Jabariyah ke dalam dua kelompok yaitu Jabariyah ekstrim (al-khalisah) dan Jabariyah moderat (al-Mutawassitah). Jabariyah ekstrim tidak menetapkan perbuatan kepada manusia sama sekali, tidak pula kekuasaan atau daya untuk menimbulkan perbuatan. Sementara Jabariyah moderat mengakui andil manusia atas perbuatannya.[32]

Orang-orang yang tidak mengakui kebebasan manusia inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan "Kaum Jabariyah". Para penulis Mu'-tazilah memasukkan aliran Ahlal-Sunah dan Asy'ariyah ke dalam kelompok Jabariyah. Akan tetapi, para penulis dari pihak Asy'ariyah, termasuk al-Syahrastani, menolak pengelompokan itu.[33] Bagi al-Syahrastani, orang yang menetapkan kasb pada manusia tidak dapat disebut Jabariyah. Anehnya, al-Syahrastani sendiri memasukkan kelompok al-Najjariyah dan al-Dirariyah ke dalam aliran Jabariyah. Padahal, aI-Najjar maupun al-Dirar termasuk orang yang memajukan teori kasb itu.

2. Sejarah timbulnya Jabariyah

Pola pikir Jabariyah kelihatannya sudah dikenal bangsa Arab sebelum Islam. Keadaan mereka yang bersahaja dengan lingkungan alam yang gersang dan tandus, menyebabkan mereka tidak dapat melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan kemauan mereka. Akibatnya, mereka lebih bergantung pada kehendak alam. Keadaan ini membawa mereka pada sikap pasrah dan fatalistik.[34]

Pada masa Nabi, benih-benih paham Jabariyah itu sudah ada. Perdebatan di antara para sahabat di seputar masalah qadar Tuhan merupakan salah satu indikatornya. Rasulullah saw. menyuruh umat Islam beriman kepada takdir, tetapi beliau melarang mereka membicarakannya secara mendalam. Pada masa sahabat (Khulafa at-Rasyidin) kelihatannya sudah ada orang yang berpikir Jabariyah. Diceritakan bahwa Umar ibn al-Khatab pernah menangkap seorang pencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata, "Tuhan telah menentukan aku mencuri." Umar menghukum pencuri itu dan mencambuknya berkali-kali. Ketika keputusan itu ditanyakan kepada Umar, ia menjawab: "Hukum potong tangan untuk kesalahannya mencuri, sedang cambuk (jilid) untuk kesalahannya menyandarkan perbuatan dosa kepada Tuhan.[35]

Sebagian sahabat memandang iman kepada takdir dapat menia-dakan rasatakut dan waspada. Ketika Umar menolak masuk suatu kotayang di dalamnyaterdapat wabah penyakit, mereka berkata, "Apakah Anda mau lari dari takdir Tuhan?" Umar menjawab: "Aku lari dari takdir Tuhan ke takdir Tuhan yang lain." Perkataan Umar ini menunjukkan bahwa takdir Tuhan melingkupi manusia dalam segala keadaan. Akan tetapi, manusia tidak boleh mengabaikan sebab-sebabterjadinyasesuatu, karena setiap sesuatu yang memiliki sebab berada di bawah kekuasaan manusia (maqdurah)[36]

Pada masa pemerintahan Bani Umayah, pandangan tentang jabar semakin mencuat kepermukaan. Abdullah ibn Abbas dengan suratnya,memberi reaksi keras kepada penduduk Siria yang diduga berpaham Jabariyah. Hal yang sama dilakukan pula oleh Hasan Basri kepada penduduk Basrah. Kenyataan ini menunjukkan bahwa pada waktu itu sudah mulai banyak orang yang berpaham Jabariyah.[37]

Dari bukti-bukti di atas dapat dikatakan bahwa cikal-bakal paham Jabariyah sudah muncul sejak awal periode Islam. Namun, Jabariyah sebagai suatu pola pikir (mazhab) yang dianut, dipelajari, dan dikembangkan terjadi pada akhir pemerintahan Bani Umayah.[38] Paham ini ditimbulkan buat pertama kalinya oleh Ja'ad ibn Dirham. Akan tetapi yang menyebarkannya adalah Jahm ibn Shafwan. Ja'ad sendiri menerima paham ini dari orang Yahudi di Siria. Pendapat lain menyatakan bahwa Ja'ad menerimanya dari Aban ibn Syam'an, dan yang terakhir ini menerimanya dari Thalut ibn Ashamal-Yahudi.Dengan demikian, paham Jabariyah berasal dari pemikiran asing, Yahudi maupun Persia. Sungguh-pun demikian, di dalam al-Qu'ran sendiri terdapat ayat-ayat yang dapat dibawa pada paham Jabariyah. Misalnya, ayat-ayat berikut ini:

Artinya: Mereka sebenarnya tidak percaya sekiranya Allah tidak menghendaki. (QS. al-An'am: 112).

Artinya: Bukanlah engkau yang melontar ketika engkau melontar (musuh), tetapi Allahlah yang melontar (mereka). (QS. al-Anfal: 17),

Artinya: Kamu tidak menghendaki, kecuali Allah menghendaki. (Q.S. al-lnsan: 30).

Ayat-ayat ini jelas dapat dibawa pada alam pikiran Jabariyah. Mungkin inilah sebabnya, mengapa hingga kini pola pikir Jabariyah itu masih tetap terdapat di kalangan umat Islam sungguhpun para penganjurnya yang pemula telah lama tiada.

3. Tokoh-tokoh dan Ajaran Jabariyah

Sebagai telah dijelaskan sebelumnya, di antara tokoh penting aliran Jabariyah adalah Ja'ad ibn Dirham dan Jahm ibn Shafwan. Keduanya termasuk pemuka Jabariyah ekstrim. Tokoh lainnya adalah Husain dan Dirar. Kedua tokoh yang terakhir ini termasuk pemuka Jabariyah moderat. Berikut ini akan dijelaskan tokoh-tokoh tersebut serta ajaran masing-masing secara lebih terinci.

a. Ja'ad ibn Dirham

Sebagai telah disebutkan, Ja'ad adalah orang pertama yang mengenalkan paham Jabariyah di kalangan umat Islam, la seorang bekas budak (mawla) Bani Hakam. Ia tinggal di Damsyik sampai muncul pendapatnya tentang al-Qur'an sebagai makhluk. Karena pendapatnya ini, ia dibenci oleh Bani Umayah. Sejak itu, ia pergi ke Kufah. Di tempat ini ia bertemu dengan Jahm ibn Shafwan yang kemudian mengambil pendapat-pendapat-nya dan menjadi pengikutnya yang setia.[39]

Sewaktu di Damsyik, Ja'ad menjadi guru Marwan ibn Muhammad, salah seorang Khalifah Bani Umayah, sehingga Marwan mendapat julukan "al-Ja'dy". Namun, pada akhir hayatnya, Marwan tidak menyukai Ja'ad. la bahkan menyuruh Khalid al-Qasari untuk membunuhnya. Khalid menghukum bunuh Ja'ad pada Hari Raya led al-Adhha. Namun, kematian Ja'ad bukan semata-mata karena pendapat-pendapatnya yang dianggap bid'ah itu, melainkan karena persoalan politik. la pernah memberontak kepada Hakam al-Amawi.[40]

Pendapat yang dimajukan Ja'ad meliputi masalah kalam Tuhan, sifat-sifat Tuhan, dan masalah takdir. Menurut Ja'ad, al-Qur'an adalah makhluk, la merupakan orang pertama yang memajukan pendapat itu di Damsyik. la juga berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat. Artinya, Tuhan tidak dapat diberikan sifat-sifat yang dapat disandarkan kepada makhluk, seperti sifat kalam atau lawannya (bisu). Sebab, kedua sifat ini dapat disandang oleh manusia. Dalam hal takdir atau perbuatan manusia, Ja'ad berpendapat bahwa segala perbuatan manusia sudah ditentukan oleh Tuhan. Manusia terpaksa atas perbuatan-perbuatannya.[41] Semua pendapat ini diambil oleh Jahm ibn Shafwan. Jahm lah yang mengembangkan lebih lanjut dan menyiarkannya secara lebih luas.

b. Jahm ibn Shafwan

Sebagai Ja'ad, Jahm termasuk muslim non Arab (mawali). la berasal dari Khurasan. Mula-mula ia tinggal di Tirmidz, lalu di Balkh. Namanya terkadang dinisbatkan ke Samarkand, terkadang pula ke Tirmidz. la dikenal ahli pidato dan pandai berdialog. la pernah terlibat perbedaan dengan Muqatil. Muqatil termasuk orang yang mengakui sifat-sifat Tuhan, sedang Jahm tidak. Keduanya terlibat perbedaan sengit. Hal ini dapat dilihat dari komentar Abu Hanifah berikut ini:[42]

Jahm sangat berlebihan dalam meniadakan tasybih sehingga ia menyatakan Tuhan bukan apa-apa Sementara lawannya, Muqatil, berlebih-lebihan pula dalam menetapkan sifat-sifat Tuhan sehingga ia menyerupakan Tuhan dengan makhluk.

Jahm juga menjabat sebagai sekretaris Harits ibn Syuraih di Khu­rasan, ia turut serta dalam gerakan melawan Bani Umayah. Bahkan Jahm menjadi "tangan kanan" Harits dalam melakukan propaganda baik dengan lisan maupun tulisan.[43] Dalam pemberontakan ini, Jahm tertangkap dan kemudian dihukum bunuh oleh Salam al-Mazani. Sebelum dibunuh, Jahm meminta maaf kepada Salam, tetapi yang terakhir ini menolaknya seraya berkata, "Demi Tuhan sekiranya engkau ada dalam perutku, niscaya aku membedahnya agar aku dapat membunuhmu. Demi Tuhan, tak ada pemberontak dari Yamamah yang lebih berbahaya dari dirimu.[44] Dengan begitu, kematian Jahm berlatar belakang persoalan politik, bukan karena ajaran yang dibawanya.[45]

Menurut Jahm, manusia tidak mempunyai kekuasaan untuk berbuat apa-apa. la tidak mempunyai daya, tidak mempunyai kehendak, dan tidak mempunyai pilihan bebas. Manusia dalam perbuatan-perbuatannya dipaksa dengan tidak ada kekuasaan dan kemauan baginya. Pandangan ini ter­masuk dalam pola pikir Jabariyah ekstrim. Selain masalah keterpaksaan manusia ini, Jahm juga memajukan pendapat-pendapatnya dalam masalah konsep iman, sifat-sifat Tuhan, surga dan neraka, dan masalah melihat Tuhan di akhirat.

Menurut Jahm, iman adalah mengetahui Allah dan Rasul-Nya dan segala sesuatu yang diterimanya dari Tuhan. Pengakuan dengan lisan, tunduk dengan hati, dan mengerjakan dengan anggota badan bukan bagian dari iman. Sebaliknya, kufur adalah tidak mengetahui Tuhan. Dalam pan-dangan Jahm, bila seseorang sudah mengenal Allah (ma'rifah), lalu ingkar dengan lidahnya, tidaklah menyebabkan ia menjadi kafir, Iman tidak ber-kurang dan bertambah. Dalam hal ini tidak ada perbedaan di antara orang-orang yang beriman. Iman dan kufur bertempat dalam hati bukan pada anggota badan lainnya.[46]

Jahm juga berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki sifat. Sebagai mana Ja'ad, Jahm juga berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat disifati dengan sifat-sifat makhluk. Sebab, hal ini dapat menimbulkan keserupaan Tuhan dengan makhluk (tasybih). la meniadakan sifat hayat dan ilmu Tuhan, tetapi ia mengakui bahwa Tuhan Mahakuasa, Pelaku, dan Pencipta. Sifat-sifat yang terakhir ini diterima Jahm karena menurut pendapatnya, tidak ada makhluk yang memiliki sifat-sifat seperti itu.[47] Selain sifat-sifat di atas, Jahm, menurut al-Bagdadi, juga mengakui bahwa Tuhan adalah Pemberi wujud (al-mujid), Memberi hidup (al-muhyi), dan Mematikan (al-mumit).[48] Konsisten dengan pendapatnya tentang nafy al-shifat, Jahm berusaha menakwilkan ayat-ayat al-Qur'an yang memberi pengertian adanya sifat-sifat Tuhan. Jahm cenderung pada penyucian Tuhan dari sifat-sifat makhluk (tanzih).[49]

Jahm juga berpendapat bahwa surga dan neraka tidak kekal. Bagi Jahm tidak ada sesuatu yang kekal selain Allah. Kata khulud dalam al-Qur'an tidak berarti kekal abadi (al-baqa al-mutlak), tetapi berarti lama sekali (thul al-muks). Dengan demikian, penghuni surga dan penghuni neraka tidak pula kekal. Keadaan mereka di surga maupun di neraka akan terputus karena tidak ada gerak yang tidak berakhir. Jahm memperkuat pendapatnya dengan ayat:

Artinya: Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki. (QS. Hud: 107).

Menuruf Jahm, kekekalan yang tersebut dalam ayat ini mengandung persyaratan dan pengecualian. Kekal dan keabadian yang sesungguhnya tidak boleh ada persyaratan dan pengecualian di dalamnya.[50]

Sebagai terlihat di atas, pendapat Jahm tentang konsep iman serupa dengan paham Murji'ah. Memang Jahm yang terdapat dalam aliran Jabariah ini sama dengan Jahm yang mendirikan golongan Jahmiyah dalam kalangan Murji'ah.[51] Dalam masalah nafy al-sifah, al-Qur'an makhluk, dan Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat, pendapat Jahm sama dengan pendapat kaum Mu'tazilah. Atau lebih tepatnya pendapat Mu'tazilah sama dengan pendapat Jahm.[52] Karena itu, tidak heran bila golongan Mu'tazilah terkadang mendapat julukan "Jahmiyah" (pengikut Jahm). Sebagai contoh, Imam Bukhari dan Ahmad ibn Hanbal pernah menulis buku sebagai kritik terhadap kaum Jahmiyah, tetapi yang mereka maksud dengan Jahmiyah di sini adalah golongan Mu'tazilah. Abu al-Hasan al-Asy'ari sendiri dalam buku Al-Ibanah 'an Ushul al-Diyanah, mengkritik Mu'tazilah dengan nama al-Jah-miyah.[53] Namun, kaum Mu'tazilah sendiri tidak menerirna sebutan itu. Bisyr ibn Muktamir, salah seorang pemuka Mu'tazilah menolak keras penamaan itu.[54]

Jahm sendiri dengan berbagai pendapatnya menyandang serangan dari berbagai pihak. Kaum Mu'tazilah mengafirkan Jahm karena ia me-niadakan kemampuan (daya) manusia. Sedang Ahl al-Sunah, mengafirkan Jahm karena ia meniadakan sifat-sifat Tuhan, menganggap al-Qur'an makh­luk, dan menganggap Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat.[55]

Sungguhpun demikian, sepeninggal Jahm, para pengikutnya tetap bertahan hingga abad ke11H.didaerah Tirmidz dan sekitarnya.Selanjutnya mereka menganut paham Asy'ariyah.[56]

c. Husain al-Najjar

Husain al-Najjar merupakan salah seorang tokoh Jabariah moderat. Pengikut-pengikutnya dikenal dengan sebutan "Al-Najjariyah". Menurut Hu­sain, Tuhan berkehendak dan mengetahui karena diri-Nya sendiri. la menghendaki kebaikan dan keburukan, manfaat dan madarat. Yang dimaksud berkehendak di sini ialah bahwa Tuhan tidak terpaksa atau dipaksa.[57] Husain juga berpendapat bahwa Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan itu, suatu bagian yang efektif dan bukan bagian yang tidak efektif.. Inilah yang dinamakan kasb dalam teori al-Asy'ari.[58] Dari sini terlihat bahwa manusia dalam pandangan Husain tidak lagi seperti wayang yang geraknya bergantung pada gerak dalang. Sebab, tenaga yang diciptakan Tuhan dalam diri manusia mempunyai efek untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya.

Dalam masalah ru'yah, Husain berpendapat bahwa Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Akan tetapi,Tuhan dapat saja memindahkan potensi hati (ma'rifah) pada mata sehingga dengannya manusia dapat melihat Tuhan.[59]

d. Dirar ibn 'Amr

Dirar juga salah seorang pemuka Jabariyah moderat. Sebagai Hu­sain, ia berpendapat bahwa manusia punya andil dalam mewujudkan per­buatan-perbuatannya. Dalam pandangan Dirar satu perbuatan dapat timbul dari dua pelaku, yaitu Tuhan dan manusia. Tuhan menciptakan perbuatan, dan manusia memperolehnya. Tuhan adalah Pencipta hakiki dari perbuatan manusia. Dalam pada itu, manusia juga pelaku hakiki dari perbuatannya. Daya manusia menurut Dirar diberikan Tuhan sebelum dan bersamaan dengan perbuatan [60]

Berbeda dengan Husain, Dirar berpendapat bahwa Tuhan dapat dilihat di akhirat, tetapi bukan dengan mata kepala seperti dalam paham Asy'ariyah, melainkan dengan apa yang ia sebut sebagai "indera keenam" (al-Hassah al-Sadisah). la juga berpendapat bahwa argumen (hujjah) yang dapat diterima setelah wafat Nabi hanyalah konsensus (al-ijm'). Hadis ahad (tidak mufawatir) tidak dapat dijadikan sumber dalam menetapkan hukum-hukum agama. [61]

D. Evaluasi dan kompromi Aliran Kalam

Jika paham Qadariyah dan Jabariyah kita hadapkan satu sama lain secara diametral, akan kita jumpai dua paham yang saling bertentangan. Anehnya, masing-masing mendapat dukungan ayat-ayatAl-Qur'an yang kita yakini memiliki nilai kebenaran mutlak. Dari fakta ini permasalahan yang segera muncul adalah jika kedua paham itu dinilai benar karena memperoleh dukungan Al-Qur'an berarti ada pengakuan tentang per-tentangan di dalam Al-Qur'an. Padahal Al-Qur'an sendiri telah memus-tahilkan adanya pertentangan-pertentangan di dalamnya, sebagaimana ditegaskan Allah dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 82:

Artinya: Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur'an? Jika sekiranya Al-Qur'an bukan dari sisi Allah tentulah mereka mendapatkan perten­tangan-pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS An-Nisa': 82)

Bertolak dari ayat ini, ayat-ayat qadar yang sepintas lalu bertentangan dengan ayat-ayat Jabr harus dicarikan jalan keluamya agar mendapatkan titik temu.

1. Ayat-ayat Qadar dalam konteks tanggung jawab

Ayat-ayat Qadar yang menggambarkan adanya kekuasaan dan kebebasan berbuat bagi manusia harus dipahami bahwa manusia memang dianugerahi kemampuan dan kebebasan untuk menentukan jalan hidup yang baik atau buruk dengan maksud agar manusia dapat dimintai tanggung jawab atas pilihannya. Sebab, berbeda dengan makhluk lain yang secara otomatis menaati perintah Allah SWT, yaitu bertingkah laku sesuai dengan hukum-hukum yang telah ditentukan kepadanya(sunnah Allah), manusia adalah satu-satunya kekecualian di dalam hukum universal ini karena di antara semuanya manusialah satu-satunya ciptaan Allah SWT yang memiliki kebebasan untuk me­naati atau mengingkari perintah-Nya. Kenyataan ini merupakan ke-istimewaan sekaligus risiko bagi manusia.

Dengan demikian, dalam batas-batas kadar dan potensi atau ukuran kemandirian dan kedaulatan yang telah ditetapkan Allah SWT, manusia berkuasa dan berdaulat atas tingkah laku, perbuatan, kecen-derungan hati, dan pilihannya.

2. Ayat-ayat Jabr dipahami dalam konteks moralitas

Agar ayat-ayat Jabr yang menggambarkan ketidakberdayaan ma­nusia tidak menimbulkan pertentangan dengan ayat-ayat qadar yang mencerminkan manusia sebagai makhluk yang harus bertanggung jawab atas segala perilaku dan perbuatannya, hal ini harus dipahami dalam konteks moralitas. Maksudnya, walaupun mempunyai keman­dirian dan kedaulatan sebatas yang diberikan Allah SWT, manusia harus menyadari bahwa dirinya senantiasa terkait dengan qada' dan qadar Allah SWT. Oleh karena itu, manusia tidak boleh berputus asa terhadap sesuatu yang luput dan lepas dari keinginannya, tetapi juga tidak boleh terialu gembira terhadap segala sesuatu yang dapat dicapai sehingga menimbulkan sikap congkak, sombong, dan lupa daratan, baik dalam ucapan maupun dalam perbuatan. Al-Qur'an sendiri telah mengajarkan bahwa musibah yang terjadi di bumi dan menimpa jiwa atau diri manusia pada hakikatnya telah menjadi ketetapan Allah di Lauh al-Mahfu.

Artinya : Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bwni (tidak pula) pada dirimu sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh al-Mahfu^) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kamijelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu dan supaya kamu jangan terlalu gembira (yang melampaui batas dan menyebabkan kesombongan) terhadap apa yang diberikannya ke-padamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri. (QS :Al-Hadid: 22-23)

Dengan kata lain, ajaran qada' dan qadar atau takdir yang dite-kankan kaum Jabariyah yang tercermin dalam ayat-ayat Jabr hams dapat mendidik manusia agar berakhlak karimah kepada Allah SWT, yaitu mau bersyukur pada nikmat Allah SWT ketika usahanya ber-hasil serta tidak berputus asa dan bersabar terhadap ketentuan ketika usahanya tidak berhasil sebab dia meyakini bahwa ketentuan itulah yang terbaik bagi dirinya dan merupakan pilihan dari Allah SWT.

Jelasnya, ajaran takdir mendidik manusia agar dalam menempuh hi dupnya jangan sampai melepaskan diri dari hubungannya dengan takdir Allah SWT sehingga ia selalu merasa ada ketergantungan dengan Allah SWT dan senantiasa memerlukan bimbingan dan pertolongan-Nya. Jika sikap mental demikian telah terbentuk, doa selalu dipanjatkan kepada Allah SWT, syukur selalu disampaikan kepada-Nya dan sifat tawadu', sabar, tawakal, dan ridd akan menghiasi jiwanyajika mengalami kegagalan terhadap sesuatu yang diinginkan.

Dengan menempuh jalan pemahaman ayat-ayat qadar dalam konteks tanggungjawab dan ayat-ayat Jabr dalam konteks moralitas, kedua macam pandangan tersebut dapat dicari titik temunya sekaligus dapat terhindar dari pemahaman kontradiktif karena secara teologis hal tersebut mustahil.

3. Ayat-ayat Jabr dipahami secara kontekstual dan integral

Seperti dikemukakan di atas, untuk mengokohkan pandangannya kaum Jabariyah menggunakan ayat-ayat Jabr yang secara umum memberi kesan tentang kekuasaan mutlak Tuhan dan ketidakber-dayaan manusia untuk berbuat sesuatu. Untuk menghindari kesan yang demikian, ayat-ayat tersebut harus dipahami sesuai dengan konteksnya dengan cara dikelompokkan, kemudian ditarik pema­haman integral atau utuh. Pengelompokan tersebut antara lain sebagai berikut.

a. Ayat-ayat ampunan dan siksaan

Artinya: ... maka (Dia) mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan menyiksa siapa saja yang Dia kehendaki karena Allah kuasa berbuat apa saja. (QS. Al-Baqarah: 284)

Artinya: ... Dia mengampuni siapa saja yang Dia kehendaki dan menyiksa yang Dia kehendaki... (QS. Al-Maidah : 18)

Artinya: Kepunyaan Allah apa saja yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, Dia mengampuni yang Dia kehendaki dan menyiksa yang Dia kehendaki. (QS. Ali 'Imran: 129)

b. Ayat-ayat tentang bimbingan

Artinya: ... Allah menyesatkan siapa yang Did kehendaki dan membuat siapa yang Dia kehendaki berjalan dijalan yang lurus. (QS. Al-An'am: 39)

Artinya: ... katakanlah, " Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan membimbing siapa yang bertaubat kepada-Nya." (QS Ar-Ra'd: 27)

Artinya: ... maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan mem­bimbing siapa yang Dia kehendaki... (QS. Ibrahim: 4)

Artinya: Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepada-nya bimbingan, niscaya Dia melapangkan dadanya menerima Islam. Dan barangsiapa yang dikehenduki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit, seolah-olah ia mendaki ke langit... (QS. Al-An'am: 125)

Ayat-ayat di atas mempunyai konteks dengan kekuasaan dan kemandirian Allah SWT yang mutlak sehingga manusia harus sadar dan tahu bahwa siapa saja tidak boleh sembarangan dalam membawakan dirinya untuk mengarungi hidup dan kehidupan. Allah SWT sungguh Mahakuasa atas segala sesuatu.

Pertanyaan yang segera muncul adalah siapakah yang dikehendaki Allah untuk diberi ampunan atau siksaan, dan bimbingan (hidayah) atau kesesatan.

c. Ayat-ayat bagi yang menghendaki ampunan

Artinya: Hai orang-orang yang beriman jika kamii bertakwa kepada A llah, Dia akan memberimu pemisah yang benar dari yang salah dan menghapuskan segala kesalahan dan mengampuni [dosa-dosamu). (QS. Al-Anfal: 29)

Artinya: Hal orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan berinianlah kepada Rasul-Nya, Dia akan memberimu dua bagian (yaitu) rahmat-Nya dan cahaya yang dapat kamu pergunakan dalam perjalanan dan mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hadid: 28)

Artinya: Barangsiapa melakukan kejahatan atau menganiaya din sendiri dan kamu memohon ampun kepada Allah, orang itu akan men-dapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QSAn-Nisa': 110)

Artinya: Katakanlah kepada orang kafir jika mereka menghentikan kekafirannya, akan diampuni (dosanya) yang telah lampau.... (QS Al-Anfal: 38)

Ayat-ayat di atas secara kontekstual menunjukkan bahwa mereka yang dikehendaki diampuni dosa-dosanya adalah orang yang bertakwa, beriman, mau memohon ampun, dan tidak kafir. Sasarannya sangat jelas dan tidak serampangan.

d. Ayat-ayat bagi yang menghendaki siksaan atau azab

Artinya: Allah akan menyiksa orang-orang munafik laki-laki danperem-puan, musyrik laki-laki dan perempuan, orang yang berburuk sangka kepada Allah. Mereka akan ditimpa bencana dan Allah murka kepada mereka, Allah melaknat mereka dan Allah siapkan Jahanam untuk mereka, dan itulah sejahat-jahat tempat kembali. (QS. Al-Fath: 6)

Artinya: Kecuali orang yang berpaling dan mengingkari (Allah), Allah akan menyiksanya dengan siksaan yang mengerikan. (QS. Al-Gasyiyah: 23-24)

Artinya: ... adapun orang yang enggan (iman dan beramal saleh) dan ta-kabur, Allah akan menyiksanya dengan siksaan yang sangat me-nyakitkan dan tidak akan pernah memperoleh pelindung selain Allah. (QSAn-Nisd': 173)

Artinya: ... orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, tetapi siapayang berpaling (dari Allah), Allah akan menyiksanya dengan siksaan yang amat pedih. (QS. Al-Fath: 17)

Artinya: Adapun orang-orang yang kafir, Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang berat di dunia maupun di akhirat dan mereka tidak mempunyai penolong. (QS. Ali 'Imran: 56)

Ayat-ayat di atas jelas sekali menunjukkan bahwa orang-orang yang dikehendaki disiksa atau diazab adalah orang munafik, musyrik, berburuk sangka kepada Allah, dan mengingkari-nyaJuga orang yang enggan beriman, takabur, dan kafir. Dengan demikian, aturannya begitu jelas dan tidak sembarangan. Artinya, berdasar firman Allah bahwa menyiksa atau menyesatkan orang yang beriman dan beramal saleh sangat mustahil bagi Allah karena bertentangan dengan sifat rahman, rahim, dan adil-Nya.

e. Ayat-ayat bagi yang hendak Allah sesatkan

Artinya: ... Allah tidak akan menyesatkan kecuali orang yangfasik. (QS. Al-Baqarah: 26)

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, Allah tidak akan membimbingnya dan bagi mereka siksa yang menyakitkan. (QS. An-Nahl: 104)

Artinya: ... Allah tidak akan membimbing orang yang zaiim. (QS. Al-Baqarah: 258

Artinya: ...sungguh Allah tidak akan pernah membimbing pendusta dan kafir. (QS. Az-Zumar: 3)

Ayat-ayat di atas memberikan penegasan bahwa Allah tidak akan berkenan memberikan bimbingan atau akan menyesatkan orang yang fasik, tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, zalim, pendusta, kafir, dan para pendosa di berbagai bidang.

Tentang faktor-faktor yang menyesatkan manusia, Allah menyatakan dalam berbagai ayat Al-Qur'an.

Artinya: ... dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.... (QS. Sad: 26)

Artinya: ... ini adalah perbuatan setan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang jelas-jelas menyesatkan. (QS. Al-Qasas: 15)

Dari kedua contoh di atas, menjadi jelas bahwa yang menye­satkan manusia adalah hawa nafsu dan setan, bukan Allah sebagai-mana yang dipahami kaum Jabari.

f. Ayat-ayat bagi yang hendak dibimbing Allah

Artinya: ... dan Allah akan membimbing orang yang bertaubat kepada-Nya.(QS. Ar-Ra'd:27)

Artinya: Allah membimbing dengannya (Al-Qur'an) orang yang mengikuti keridaan-Nya lewatjalan damai dan mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya terang-benderung serta membimbing mereka kejalanyang lurus. (QS. Al-Maidah: 16)

Ayat-ayat di atas menginformasikan kepada kita bahwa orang yang beriman, bertaubat, yang mengikuti keridaan Allah, dan sifat terpuji lainnya itulah yang akan memperoleh bimbingan atau hidayah dari Allah. Menjadi jelas bahwaAllah berkuasa secara mutlak dan tidak ada kekuatan apa pun yang dapat menghalangi untuk menye-satkan atau membimbing orang-orang yang Dia kehendaki, tetapi ada klasifikasi tertentu yang ditetapkan Allah sendiri untuk menjadi petunjuk bagi manusia, siapakah yang akan disesatkan Allah dan siapa pula yang akan memperoleh bimbingan Allah. Dengan demikian, Allah tidak akan menggunakan kekuasaan mutlak-Nya secara semena-mena sebagaimana firman-Nya:

Artinya: Sungguh Allah tidak menganiaya manusia sedikit pun, tetapi ma-nusialah yang menganiaya dirinya sendiri. (QS Yunus: 44)

Artinya: Sungguh Allah tidak pemah menganiaya (siapa-siapa) sekecil zarrah pun, bahkan jika ada kebaikan (dilakukan orang) Dia melipat-gandakannya dan didatangkan dari hadirat-Nya pahala yang besar. (QS An-Nisa': 40)

Dari uraian di atas, jelas bahwa tidak ada kontradiksi sedikit pun antara ayat-ayat qadar dan ayat-ayat jabr, sepanjang ayat-ayat tersebut kita pahami secara konstektual dan integral bukan secara parsial atau sepotong-potong.

E. Penutup

Dari pembahasan makalah ini dapat disimpulkan, bahwa al-Qadariyah adalah salah satu paham yang menyatakan bahwa manusia dalam menentukan perbuatannya, memiliki kebebasan kekuasaan. Perbuatannya tersebut diwujudkan atas kehendak dan dayanya sendiri. Oleh karena itu pantaslah kiranya, jika orang mendapat pahala atau siksa. Namun demikian, manusia tidak bebas sebebas-bebasnya dalam menentukan perbuatan-per-buatannya, Sebab justru mereka dibatasi oleh adanya hukum alam (sunatullah), dan tak dapat disangkal lagi bahwa hukum alam itu adalah kehendak dan kekuasaan Tuhan,

Paham Qadariyah ini mulai pertama dicetuskan oleh Ma'bad al-Juhani dan Ghailan al-Dimasyqi. Paham ini digelarkan sebagai sanggahan ter-hadap paham Jabariyah yang dibina oleh Ja'ad ibh Dirham dan Jahm ibn Shafwan.

Paham Jabariyah memandang manusia sebagai makhluk yang lemah dan tidak berdaya. Manusia tidak sanggup mewujudkan perbuatan-perbuatannya sesuai dengan kehendak dan pilihan bebasnya. Pendeknya, perbuatan-perbuatan itu hanyalah dipaksakan Tuhan kepada manusia. Pa-ham Jabariyah terpecah ke dalam dua kelompok, ekstrim dan moderat. Ja'ad ibn Dirham dan Jahm ibn Shafwan mewakili kelompok eksirim. Sedang Husain al-Najjar dan Dirar ibn 'Amr mewakii kelompok moderat. Dalam perkembangannya, paham Jabariyah dengan kedua cabangnya berinte-grasi dengan paham Asy'ariyah.

Betapapun hebatnya perbandingan antara aliran (paham) Jabariyah dengan Qadariyah, menurut hemat penulis mereka masih dalam bingkai keluarga besar Islam. Tepatnya dalam hal ini Prof. Dr. Harun Nasution menyatakan sebagai berikut: "Kedua corak teologi ini liberal dan tradisional, tidak bertentangan dengan ajaran-ajaran dasar Islam. Dengan demikian orang yang memilih aliran-aliran itu sebagai teologi yang dianutnya, tidaklah pula menyebabkan ia menjadi keluar dari Islam, dan ayat-ayat yang dipergunakan sebagai argumennya merupakan ayat-ayat mutasyabihat.

DAFTAR PUSTAKA

A Salabi, Sejarah dan kebudayaan Islam II, (penerjemah ; Muktar Yahya), Jakarta : Pustaka AI-Husna, 1983

Ahmad Hanafi, Pengantar Teologi Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1974

Abdul Qahir bin Tahir bin Muhammad al-Bagdadi, Al-Farq Baina al-Firaq, Bairut: Dar al-Ma'rifah al-Uttahidah, t.th.

Abu al-Hasan al-Asy'ari, Maqalat al-lslamiyin wa ikhtilaf al-Mushallln, Kairo : Maktabah Nahdiyah al-Misriyah, 1969, Juz 1

Abu al-Qasim bin Muhammad az-Zamakhsyari, Tafsir al-Kasysyaf, Beiru : Dar al-Ma'rifah, t.th., jilid II

Abu Zahrah, al-Mazahib al-lslamiyah, Mesir : Maktabah al-Namudzajiyah, 1987

Abual wa faal Taftazani, llm al-Kalam wa Ba'd Musykilatih, Kairo : Daral-Tsaqafah, 1979

Ahmad Amin, Fajr al-lslam, Beirut Lebanon : Dar al-Kitab al-Araby, 1969

AI-Bagdadi, al-Farq bain al-Firaq, Kairo : Maktaubah Subeih, 1980

AI-Santanawi (et. all), Dairat al-Ma'arif al-lslamiyah, (Bairut : Dar al-Islam, t.th.

Al-Bagdadi, AI-Farq Bain al-Firaq, Mesir : Dar al-Malayyin, t.th.

Ali Musthafaal Ghurabi, Tarikh al-Firaq al-lslamiyah, Muhammad Ali Shubaih, Mesir, t.th.

Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : Ul Pres, 1987

Ibn Abi al-'Izz at-Tabawi al-Hanafi, Syarl} al-'Aqidah al-Yahawiyah, Beirut : Maktabah al-Islam, 1939

Jalal Muhammad Musa, Nasy'at al-Asy'ariyah wa Tathawuruha, Beirut : Dar al-Kitab at-Lubnani, 1975

Jamaluddin al-Qasimi, Tarikh al-Jahmiyah wa al-Mu'tazilah, Beirut : Muassasah al-Risalah, 1979

Luwais Ma'luf al-Yasu'i, AI-Munjid, Beirut : al-Kathulikiyah, , 1945

Syahrastani, AI-Milal wa al-Nihal, Beirut : Dar al-Fikr, t.th.

Abu Zahara, Tarikh al-Mazahib al-lslamiyah, Bairut : Daral-Fikr, t.th.

W. Montgomery Watt, Kejayaan Islam, (Penerjemah ; Hartono Hadikusumo), Yogyakarta : Tiara Wacana, 1990



[1] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : Ul Pres, 1987, h. 30

[2] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta : Ul Pres, 1987, h. 31

[3] Di antara ayat-ayat yang dijadikan argumentasi aliran Jabariyah adalah al-Shafat 96, al-Hadid 22, al-Anfal 17, al-Qashas 56, Hud 34, al-lnsan 30 dll.

[4] Ahmad Amin, Fajr al-lslam, Singapura : Sulaeman Maraghi, 1965, h. 286.

[5] A Salabi, Sejarah dan kebudayaan Islam II, terjemahan Muktar Yahya, Pustaka AI-Husna, Jakarta, 1983, hat. 379

[6] Ahmad Amin, Fajr al-lslam, Dar al-Kitab al-Araby, Beirut Lebanon, 1969, hal. 285

[7] Abual wa faal Taftazani, llm al-Kalam wa Ba'd Musykilatih, Daral-Tsaqafah, Kairo, 1979,hal.135

[8] Ahmad Amin, op. cit., hal. 284

[9] Luwais Ma'luf al-Yasu'i, AI-Munjid, al-Kathulikiyah, Beirut, 1945, hal. 436

[10] Ibid., ha). 436

[11] 'Abu Zahrah, al-Mazahib al-lslamiyah, Maktabah al-Namudzajiyah, Mesir, hal. 186

[12] Harun Nasution, op. cit., hal. 29

[13] AI-Bagdadi, al-Farq bain al-Firaq, Maktaubah Subeih, Kairo, hal. 18. Pendapat ini bersesuaian dengan pendapat al-Nabatah dalam Syarh al-Uyun

[14] A. Hanafi, Theologi Islam (llmu Kaiam), Bulan Bintang, 1962, ha), 41

[15] Ahmad Amin, op. cit., hal. 285

[16] Harun Nasution, op. cit., hal. 30

[17] Ahmad Amin, toe. Cit. 285

[18] Ahmad Amin, toe. Cit. 286

[19] al-Bagdadi, op. cit., hal. 19

[20] Abu Zahrah, op. cit., hal. 189-190

[21] al-Bagdadi, op. cit., hal. 19-20

[22] Abu Zahrah, op, cit, hal. 193

[23] Harun Nasution, op. cit., h. 31

[24] al-Ghurabi, All Mustafa, Tarikh al-Flraq al-lstamiyah, Maktabah Muhammad All Subaeih Waaladuhu, Mesir, hal. 201

[25] Ahmad Amin, op. cit., hal. 287

[26] Harun Nasution, op. cit., hal. 97

[27] Ibid, hal. 99

[28] Ibid, hal. 110-111

[29] Syahrastani, AI-Milal wa al-Nihal, Dar al-Fikr, Beirut, Tanpa tahun, hal. 115

[31] Syahrastani, op. cit., hal. 87 lihat pula Abu Zahara, Tarikh al-Mazahib al-lslamiyah, Daral-Fikr, hal, 115

[32] ''Harun Nasution, Teologi Islam, Cet, ke 2, Ul Press, Jakarta, 1978, hal. 31

[33] Syahrastani, op. cit, hal. 85

[34] Ibid.

[35] Harun Nasution, op. cit., hal. 32

[36] Abu Zahrah, op, cit., hal. 110

[37] Ibid., hal. 116

[38] Ibid., hal. 117

[39] Jamaluddin al-Qasimi, Tarikh al-Jahmiyah wa al-Mu'tazilah, Muassasah al-Risalah, Beirut, 1979, hal. 38

[40] Jalal Muhammad Musa, Nasy'at al-Asy'ariyah wa Tathawuruha, Dar al-Kitab at-Lubnani,

Beirut, 1975, hal. 100

[41] Ali Musthafaal-Ghurabi, Tarikh al-Firaq al-lslamiyah, Muhammad AliShubaih, Mesir, t.t, hal. 29

[42] Ibid., hal.22. Lihat, Jamaluddin al-Qasim, op. cit., hal. 12

[43] AliMusthafaal-Ghurabi, Tarikh al-Firaq al-lslamiyah, Muhammad AliShubaih, Mesir, t.t, hal. 29

[44] Ali Musthafa al-Ghurabi, Loc. cit

[45] Ahmad Amin, op. cit., hal. 286

[46] Abu al-Hasan al-Asy'ari, Maqalat al-lslamiyin wa ikhtilaf al-Mushallln, Juz 1, Maktabah Nahdiyah al-Misriyah, Kairo, 1969, hal. 213-214

[47] Abu al-Wafa al-Taftazani, op. cit., hal. 145

[48] Al-Bagdadi, AI-Farq Bain al-Firaq, Muhammad All Shubalh wa Awladih, Mesir, t.t, hal. 211-212

[49] Jamaluddin al-Qasimi, op, cit., hal. 17

[50] AI-Syahrastani, op, cit., hal. 88

[51] Harun Nasution, op. cit., hal. 33

[52] Ahmad Amin, op. cit., hal. 287

[53] Jalal Muhammad Musa, op. cit., hal. 105

[54] Ahmad Amin, toe. cit

[55] Abu al-Wafa al-Taftazani, op. cit., 148

[56] AI-Santanawi (et. all), Dairat al-Ma'arif al-lslamiyah, t.t, hal. 195

[57] AI-Syahrastani, op. cit., hal. 89

[58] Ibid

[59] Ibid

[60] Abu al-Hasan al-Asy'ari, op. cit., hal. 339

[61] AI-Syahrastani, op. cit., hal. 91

4 comments:

  1. terima kasih....makalahnya memberikan pencerahan....

    ReplyDelete
  2. ada kitab khusus yang lengkap membahas tentang Qadaiah nggak ..??
    , jdulnya apa dan siapa pengarangnya ..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Jika tafsirnya Mafatihul Ghaib Karya Ar-Rozi

      Delete
  3. Kitab Milal wa Nihal Karya Syarastani

    ReplyDelete

Mohon Diisi Dengan Kritik dan Saran Yang Membagun